Setelah Reformasi 1998, Posisi Polri dan TNI di Bawah Presiden : Hasil Pertimbangan yang Matang & Strategis

Bagikan link Berita ini :

Bandung, (Bintang Provos). “Setelah Reformasi 1998, Posisi Polri dan TNI di Bawah Presiden : Hasil Pertimbangan yang Matang & Strategis”, demikian hasil dukungan serempak dari Rapim GNP TIPIKORRI Seluruh Indonesia, dalam rangkaian Hari Anti Korupsi Sedunia. Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Koprupsi RI, Prof. Dr. H. Endang Komara, MSi., menanggapi soal adanya wacana struktur Polri menjadi di bawah kementerian. Ketum DPP GNP TIPIKOR RI tersebut memandang bahwa posisi Polri dan TNI di bawah presiden setelah Reformasi 1998 tentu hasil dari pertimbangan yang matang dan strategis. Endang Komara yang juga Rektor UNINUS Bandung tersebut, memandang bahwa momentum waktu itu seluruh proses dan institusi kenegaraan mengalami perubahan. Adapun Polri dan TNI ditempatkan langsung di bawah presiden dan kedua institusi itu dipisah satu sama lain, sesuai tupoksinya masing-masing.”Selain itu, Polri dan TNI merupakan alat negara yang sangat penting dengan fungsi yang berbeda. Jika ada masalah, katanya, akan lebih baik masalah tersebut diperbaiki di internal institusi,“ tandasnya.

Di kesempatan terpisah, Ketua Dewan Pembina DPP GNP TIPIKOR RI & Direktur Utama Pusdiklatnas Pengawasan & Investigasi Korupsi, Prof. Dr. H. Purwadi, MPd, berharap semua institusi terus memperbaiki diri agar ada prinsip good governance. Semakin minim korupsi lebih baik, katanya, dan tidak kalah penting semua melayani bangsa, negara, dan rakyat sesuai dengan tupoksinya. “Kami berharap juga kepada Tim Reformasi Polri untuk dengan seksama dan bijaksana memahami persoalan secara komprehensif,” harapnya. Purwadi yang juga sebagai Rektor ARS University Bandung tersebut menegaskan bahwa DPP GNP TIPIKOR RI tidak akan berbicara menyangkut orang atau personal dalam posisi di instansi pemerintahan. Termasuk dalam hal ini orang nomor satu di kepolisian. Purwadi menyebut hal itu merupakan hak prerogatif dan kebijaksanaan dari presiden. “Kami yakin bahwa Pak Prabowo memiliki pandangan yang tentu luas, saksama, dan bijaksana,” tuturnya.

Senada dengan Ketumnya, Sekjen DPP GNP TIPIKOR RI, Adv. Dr. Drs. Heri S. Boaz,SH,MH,MA, menyatakan, “Kami percaya Presiden Prabowo Subianto dengan kenegarawanannya dan pandangan-pandangannya yang luar biasa visioner mampu menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi, dan tetap menempatkan struktur posisi Polri dan TNI langsung di bawah Presiden.” Lebih lanjut, Boaz menekankan “Kalau ada masalah lebih baik lihat kondisi di dalam dan diperbaiki yang ada di dalam, sebagaimana juga ada masalah dalam birokrasi pemerintahan secara keseluruhan,” Jka setiap muncul masalah kemudian dilakukan perubahan struktural seperti menggeser posisi kepolisian, lama-kelamaan bukannya menyelesaikan masalah akan menambah masalah baru. Terlebih, kementerian satu dengan kementerian lain juga sedang ada masalah.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak ide yang menempatkan Polri di bawah kementerian. Jenderal Sigit menilai penempatan Polri di bawah kementerian melemahkan Polri sendiri dan juga Presiden RI. Jenderal Sigit menyampaikan pernyataan ini di akhir Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Jenderal Sigit mulanya berterima kasih kepada para fraksi DPR RI yang telah menyatakan dukungan agar Polri tetap di bawah Presiden RI. Dia menilai keterlibatan DPR dalam fungsi pengawasan Polri tetap harus dijalankan.

Jenderal Sigit menilai posisi Polri seperti saat ini, yaitu langsung di bawah Presiden RI, akan sangat membantu kepala negara. Dia menyebutkan penempatan Polri di bawah kementerian khusus akan menimbulkan potensi ‘matahari kembar’. “Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” kata Jenderal Sigit. “Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Pernyataan dan dukungan senada disampaikan para Pimpinan DPW & DPD GNP TIPIKOR RI dari seluruh Indonesia. Antara lain dari Hamdani Sumantri, S.Sos, MSi (Ketua DPW Sumatera Selatan) dan Adv. Wito Prasojo, SH, CIC (Ketua DPW Jawa Timur), serta Benyamin Lambertus Mouw,SE (Pj. Ketua DPW Papua), yang intinya mereka menyatakan bahwa Keputusan DPR RI yang tetap mempertahankan kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah Presiden menuai berbagai respons nilai positif. “Posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden adalah tepat dan strategis. Saat ini Polri telah menunjukkan eksistensi dan kinerjanya, yang dibuktikan dengan hasil survei kepuasan publik yang relatif cukup tinggi,” tandasnya.

Sehati dengan pernyataan tersebut, Drs, Johozua Palpialy,SH (Ketua DPW Banten) dan Dr. Henry Wono Wong, SE, SH, MM, PhD. (Bendum dan Pj. Ketua DPW DK Jakarta), serta Paiman Pradana,SPd,MPd,Gr. (Ketua DPD Kota Bandung), mereka menyatakan dukungannya terhadap pernataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di kompleks parlemen pada Senin lalu, saat Rapat dengan Komisi III DPR RI yang menegaskan bahwa kedudukan Polri berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian. Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Para Pimpinan DPW & DPD GNP TIPIKOR RI lainnya juga mendukung optimalisasi peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri serta memberikan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000, serta peraturan perundangan lainnya.

Sementara itu, Edo Damaraji,ST (Ketua DPW Jawa Tengah), dan Wardiyanto,SH (Ketua Wilayah III Pj. Ketua DPW Jawa Barat), serta Deni Nugraha (Ketua DPD Kab. Tasikmalaya, serempak menegaskan bahwa di sisi lain, keberadaan Polri di bawah Presiden dinilai mampu menekan potensi intervensi politik, dibandingkan jika Polri berada di bawah kementerian khusus atau lembaga lainnya. Namun demikian, hal tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kinerja Polri yang semakin profesional serta konsisten dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. “Kami mendukung penuh keputusan DPR RI yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden,” tegasnya. **(DariMajelis Pers; PUD-007, AKK-009, SKD-008, MMR-004)***

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *